Senin, 27 November 2023

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN

 


Pentingnya teknologi informasi untuk pembelajaran modern

Metode pembelajaran konvensional mengharuskan siswa atau peserta didik bertatap muka dengan pengajar untuk memperoleh materi pembelajaran. Di era modern, metode seperti ini menjadi kurang relevan dan tidak efektif. 

Dalam pendidikan modern, diperlukan adanya intervensi teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. 

Di era globalisasi, pendidikan perlu beradaptasi dengan perubahan pola pikir dan kebutuhan yang serba cepat, praktis, dan tepat. Kehadiran teknologi informasi mampu melayani kebutuhan tersebut. 

Dengan dukungan TI, siswa dapat mengakses informasi secara luas melalui pemanfaatan teknologi khususnya internet. Interaksi antara siswa dan guru menjadi lebih fleksibel dan leluasa. 

Teknologi informasi berperan sebagai alat bantu pembelajaran melalui berbagai sarana komunikasi modern. Misalnya komputer, ponsel, surat elektronik (email), software belajar online, dan lain sebagainya. 

Artinya dukungan TI memberikan kesempatan kepada pengajar untuk tetap menyediakan pembelajaran tanpa harus bertatap muka dengan siswanya. Demikian pula, siswa bisa memperoleh materi, informasi, dan referensi dengan jangkauan lebih luas. 

Kehadiran teknologi internet turut membuat implementasi sistem pendidikan menjadi lebih mudah dan praktis. Ini terlihat dari berkembangnya metode cyber teaching alias pembelajaran secara virtual yang memanfaatkan internet. 

Apa pentingnya komunikasi dalam pembelajaran?
Komunikasi merupakan hal penting dalam proses pembelajaran di sekolah karena dengan komunikasi yang efektif di sekolah sangat mempengaruhi kualitas pelayanan seorang guru terhadap siswa dan akan berpengaruh pula pada hasil pembelajaran yang juga sekaligus berkaitan erat dengan mutu pendidikan di sekolah.
Komponen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan adalah tenaga pendidik atau guru dalam melakukan inovasi dan berkreativitas dalam pembelajaran berkualitas. Hal ini diperlukan upaya yang terus-menerus agar guru tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan IPTEK.

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF

 


Apa itu pembelajaran yang mendidik?
Pembelajaran yang mendidik adalah proses di mana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan pemahaman yang tidak hanya meningkatkan kapasitas intelektual seorang individu, tetapi juga membentuk karakter dan moralitas individu tersebut.
Pembelajaran yang mendidik bertujuan untuk mengembangkan individu secara holistik, memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Pembelajaran yang mendidik adalah perancangan pengalaman belajar yang berdampak mendidik dan bukan penerusan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sebagai penerusan informasi (content transmission). Untuk dapat melaksanakan tugasnya, guru harus dapat memilah antara kemampuan yang terbentuk sebagai hasil langsung pembelajaran (instructional effects) dengan kemampuan termasuk sikap dan nilai yang terbentuk sebagai dampak pengiring (nurtutant effects) sebagai akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik yang amat berharga dalam pencapaian tujuan utuh pendidikan.

Tindakan reflektif
Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berpikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya, ini merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan "proses yang terus berjalan (kontinu) dalam merefleksikan 'received knowledge' dan 'experiential knowledge' dalam konteks tindakan profesional (practice)".

Manfaat tindakan reflektif
Tindakan reflektif memiliki manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan reflektif dalam peningkatan kualitas pembelajaran:
(1) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik pembelajaran yang efektif.
(2) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran mereka.
(3) Tindakan reflektif dapat membantu pendidik dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan siswa.
(4) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang lebih efektif.
(5) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Senin, 20 November 2023

GURU SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR

 


1. Pengertian
- Profesi berasal dari kata "profession" dari bahasa inggris dan "professus" dari bahasa latin yang artinya pekerjaan atau mata pencaharian. Menurut Undang-Undang dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

- Menurut Kunandar, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.

- Menurut Moh. Uzer Usman, pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat profesional yang mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan. Selain itu, guru yang profesional harus mempunyai kompetensi khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan memiliki kemampuan yang maksimal.

- Guru yang profesional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajar siswa.

2. Peran Guru dalam Pembelajaran
Peran guru adalah seluruh perilaku atau tindakan seorang guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan wawasannya pada orang lain, yakni peserta didik. Jika membahas peran akan ada dua hal yang melekat, yaitu hak dan kewajiban. Keduanya akan berjalan secara beriringan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehngga hasil belajar siswa pada tingkat optimal.
Berikut beberapa peran guru dalam pembelajaran:
a) Guru sebagai sumber belajar
b) Guru sebagai motivator 
c) Guru sebagai fasilitator
d) Guru sebagai komunikator
e) Guru sebagai pendidik dan pengajar
f) Guru sebagai pembimbing 
g) Guru sebagai pelatih
h) Guru sebagai penasihat
i) Guru sebagai model dan teladan
j) Guru sebagai peneliti
k) Guru sebagai pendorong kreativitas
l) Guru sebagai evaluator

3. Guru Profesional sebagai Komunikator
Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasal dari bahasa inggris, yaitu communication, sedangkan pengertian secara terminologi memiliki pengertian menyampaikan sebuah pesan atau nformasi yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan atau tidaknya tentang sebuah informasi atau pesan yang sudah disampaikan kepada komunikan.

Guru memiliki peran penting sebagai komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Komunikasi dalam pendidikan melibatkan guru sebagai komunikator dan peserta didik sebagai komunikan. Komunikasi yang efektif dan efisien antara guru dan peserta didik penting dalam mencapai tujuan pembelajaran. Guru perlu memiliki tiga kemampuan penting: merencanakan, melaksanakan, dan menciptakan iklim komunikatif. Iklim komunikatif yang baik memungkinkan interaksi positif antara guru, peserta didik, dan sesama peserta didik. Guru juga perlu mengakomodasi perbedaan individu peserta didik dalam belajar dan interaksi multi arah dalam kelas. Ini semua bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan optimal.

4. Guru Profesional sebagai Fasilitator
- Profesionalitas tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor.

- Sebagai fasilitator, guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab yang mempu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat.

- Sebagai guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan dan disinilah guru sebagai fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti:
a) Memberikan dukungan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam belajar
b) Memberikan referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan dalam belajar
c) Memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar
d) Meluangkan lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar 


PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 


1. Pengertian sikap profesional keguruan
Menurut UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

a) Ciri-ciri guru profesional
1) Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar 
2) Memiliki kemampuan intelektualyang memadai 
3) Kemampuan memahamivisi dan misi pendidikan 
4) Keahlian mentransfer ilmu pengetahuan atau metodologi pembelajaran 
5) Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan 
6) Kemampuan mengorganisir dan problem solving

b) Program profesionalisme guru
1) Polarekruitmen yang berstandar dan kolektif 
2) Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan kesinambungan (Long Life Education) 
3) Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi minimum pendidikan 
4) Pengembangan diri dan motivasi riset 
5) Pengayaan kreativitas untuk menjadi guru karya (guru yang menjadi bisa)

2. Sasaran sikap profesional
Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan profesionalisme adalah yang sesuai dengan sasarannya, yakni sikap profesional keguruan terhadap: 

a) Sikap Terhadap Peraturan perundang-undangan 
Menurut kode etik guru Indonesia, guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Kebijakan pendidikan di indonesiaini dipegang oleh pemerintah yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan oleh aparatnya. Ketentuan-ketentuan itu antaralain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan generasi muda.

b) Sikap Terhadap Organisasi profesi 
1) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan bahwa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan saran pengabdian, PGRI sebagai organisasi profesi memerluakn pembinaan,agar lebih berdaya guna dan berhasil sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. 
2) Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokal karya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai bidang akademik lainnya. Peningkatan mutu profesi keguruan dapat telah direncanakan dan dilakukan secara bersamaan atau berkelompok.

c) Sikap Terhadap Teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Ini berarti bahwa:
1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukan betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudarayang mendalam antara sesamaanggota profesi.

d) Sikap Terhadap Anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusiaIndonesiaseutuhnyayang berjiwa pancasila Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnyasehari-hari,yakni: Tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

e) Sikap Terhadap Tempat kerja
Sudah menjadi perkembangan umum bahwasuasanayang baik ditempat kerjaakan meningkatkan produktifitas. Hal ini disadari dengan sebaikbaiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: 
1) Guru sendiri 
2) Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling
Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: "Guru menciptakan suasanasekolah sebaikbaiknyayang menunjang keberhasilan proses belajar mengajar" . Oleh sebab itu, guru harusaktif mengusahakan suasanayang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajaryang cukup, serta pengaturan organisasi kelasyang mantap, ataupun pendekatan lainnya diperlukan.

f) Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasiyang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru.ada strata kepemimpinan mulai dari pegurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu jugasebagaianggota keluarga besar DEPDIKBUD (Departement Pendidikan dan Kebudayaan),ada pembagian pengawasan mulai dari kepalasekolah dan seterusnyasampai kementrian pendidikan dan kebudayaan.

g) Sikap Terhadap Pekerjaan
Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secaraformal,artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursusyang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya, Secarainformal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui media masa seperti televisi, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya. Didalam Kode Etik Guru Indonesia butir keenam ditujukan kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimanajuga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karenailmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.

3. Komponen-komponen kompetensi profesional
Beberapa komponen profesional guru, yaitu:
a) Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep 
b) Pengelolaan program belajar-mengajar 
c) Pengelolaan kelas 
d) Pengelolaan dan penggunaan media belajar serta sumber belajar 
e) Penguasaan landasan-landasan kependidikan 
f) Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar 
g) Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah 
h) Menguasai metode belajar

4. Pengembangan sikap profesional
Untuk menjadi guru profesionaladalah suatu keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Untuk mengembangkan sikap profesionalisme guru selalu mendapatkan perhatian secara universal, karena guru bukan hanya sebatas ikut serta mencerdaskan bangsa tapi berperan penting dalam sentral pendidikan karakter. Tugas mulia yang diemban seorang guru tersebut menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda sebagai penerus yang mampu bersaing namun juga unggul dari segi karakter. Mengembangkan sikap profesi guru bukan sesuatu yang mudah, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi guru. Situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri ke arah profesionalisme guru.
Secara umum sikap professional seorang guru dapat dilihat dari faktor luar. Akan tetapi hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang pendidik. Menurut PP No.74 Tahun 2008 pasal 1 ayat Tentang Guru menjelaskan "Guru adalah pendidika profesional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan normal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Pengembangan sikap professional dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional maupun mutu layanan, guru juga harus meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan sikap professional dapat dilakukan selagi dalam pendidikan prajabatan maupun selagi bertugas (dalam jabatan).


TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN

  Pentingnya teknologi informasi untuk pembelajaran modern Metode pembelajaran konvensional mengharuskan siswa atau peserta didik bertatap m...