Pengertian Kode Etik Guru
Secara etimologis, "kode etik" berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kaitannya dengan profesi bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi.
Fungsi Kode Etik Guru
1. Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terhindar dari penyimpangan profesi
2. Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
3. Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal
4. Agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan
5. Agar profesi ini membantu dalam memecahkan masalah dan mengembangkan diri
6. Agar profesi guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah
Tujuan Kode Etik Guru
1. Untuk menjunjung martabat profesi
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
Nilai-Nilai Dasar dan Nilai Operasional Kode Etik
A. "Nilai Dasar"
1. Nilai-nilai agama dan Pancasila
2. Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional
3. Nilai-nilai jati diri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual
B. "Nilai Operasional
1. Hubungan guru dengan peserta didik
2. Hubungan guru dengan orang tua/wali murid
3. Hubungan guru dengan masyarakat
4. Hubungan guru dengan sekolah/rekan sejawat
5. Hubungan guru dengan profesi
6. Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7. Hubungan guru dengan pemerintah
Pelanggaran dan Sanksi Kode Etik Guru
A. Pelanggaran
1. Melanggar sumpah dan janji jabatan
2. Melanggar perjanjian kerja/kesepakatan kerja
3. Melalaikan kewajiban dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan secara terus menerus
B. Sanksi
1. Teguran
2. Peringatan tertulis
3. Penundaan pemberian hak guru
4. Penurunan pangkat
5. Pemberhentian dengan hormat
6. Pemberhentian tidak dengan hormat
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar