Senin, 27 November 2023

TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN

 


Pentingnya teknologi informasi untuk pembelajaran modern

Metode pembelajaran konvensional mengharuskan siswa atau peserta didik bertatap muka dengan pengajar untuk memperoleh materi pembelajaran. Di era modern, metode seperti ini menjadi kurang relevan dan tidak efektif. 

Dalam pendidikan modern, diperlukan adanya intervensi teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. 

Di era globalisasi, pendidikan perlu beradaptasi dengan perubahan pola pikir dan kebutuhan yang serba cepat, praktis, dan tepat. Kehadiran teknologi informasi mampu melayani kebutuhan tersebut. 

Dengan dukungan TI, siswa dapat mengakses informasi secara luas melalui pemanfaatan teknologi khususnya internet. Interaksi antara siswa dan guru menjadi lebih fleksibel dan leluasa. 

Teknologi informasi berperan sebagai alat bantu pembelajaran melalui berbagai sarana komunikasi modern. Misalnya komputer, ponsel, surat elektronik (email), software belajar online, dan lain sebagainya. 

Artinya dukungan TI memberikan kesempatan kepada pengajar untuk tetap menyediakan pembelajaran tanpa harus bertatap muka dengan siswanya. Demikian pula, siswa bisa memperoleh materi, informasi, dan referensi dengan jangkauan lebih luas. 

Kehadiran teknologi internet turut membuat implementasi sistem pendidikan menjadi lebih mudah dan praktis. Ini terlihat dari berkembangnya metode cyber teaching alias pembelajaran secara virtual yang memanfaatkan internet. 

Apa pentingnya komunikasi dalam pembelajaran?
Komunikasi merupakan hal penting dalam proses pembelajaran di sekolah karena dengan komunikasi yang efektif di sekolah sangat mempengaruhi kualitas pelayanan seorang guru terhadap siswa dan akan berpengaruh pula pada hasil pembelajaran yang juga sekaligus berkaitan erat dengan mutu pendidikan di sekolah.
Komponen penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan adalah tenaga pendidik atau guru dalam melakukan inovasi dan berkreativitas dalam pembelajaran berkualitas. Hal ini diperlukan upaya yang terus-menerus agar guru tetap memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum serta kemajuan IPTEK.

PEMBELAJARAN YANG MENDIDIK DAN TINDAKAN REFLEKTIF

 


Apa itu pembelajaran yang mendidik?
Pembelajaran yang mendidik adalah proses di mana individu memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan pemahaman yang tidak hanya meningkatkan kapasitas intelektual seorang individu, tetapi juga membentuk karakter dan moralitas individu tersebut.
Pembelajaran yang mendidik bertujuan untuk mengembangkan individu secara holistik, memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif dalam masyarakat.
Pembelajaran yang mendidik adalah perancangan pengalaman belajar yang berdampak mendidik dan bukan penerusan ilmu pengetahuan dan teknologi atau sebagai penerusan informasi (content transmission). Untuk dapat melaksanakan tugasnya, guru harus dapat memilah antara kemampuan yang terbentuk sebagai hasil langsung pembelajaran (instructional effects) dengan kemampuan termasuk sikap dan nilai yang terbentuk sebagai dampak pengiring (nurtutant effects) sebagai akumulasi pengalaman belajar yang dihayati oleh peserta didik yang amat berharga dalam pencapaian tujuan utuh pendidikan.

Tindakan reflektif
Menjadi guru yang reflektif, menurut Harmer adalah terus berkaca pada apa yang sudah dilakukan. Terus berpikir apa yang kita lakukan dan mengapa. Hal serupa juga dinyatakan oleh Richards & Lockhart (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru dimana ia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya, ini merupakan bagian dari pendekatan reflektif dalam pengajaran. Sementara itu, Wallace (1991) menyebutkan bahwa proses reflektif merupakan "proses yang terus berjalan (kontinu) dalam merefleksikan 'received knowledge' dan 'experiential knowledge' dalam konteks tindakan profesional (practice)".

Manfaat tindakan reflektif
Tindakan reflektif memiliki manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut adalah beberapa manfaat dari tindakan reflektif dalam peningkatan kualitas pembelajaran:
(1) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan pemahaman yang lebih dalam tentang praktik pembelajaran yang efektif.
(2) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap praktik pembelajaran mereka.
(3) Tindakan reflektif dapat membantu pendidik dalam membangun hubungan yang lebih baik dengan siswa.
(4) Melalui tindakan reflektif, pendidik dapat mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang lebih efektif.
(5) Tindakan reflektif membantu pendidik dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka.

Senin, 20 November 2023

GURU SEBAGAI FASILITATOR DAN KOMUNIKATOR

 


1. Pengertian
- Profesi berasal dari kata "profession" dari bahasa inggris dan "professus" dari bahasa latin yang artinya pekerjaan atau mata pencaharian. Menurut Undang-Undang dan Dosen Pasal 1 Nomor 14 Tahun 2005, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

- Menurut Kunandar, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis.

- Menurut Moh. Uzer Usman, pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat profesional yang mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan. Selain itu, guru yang profesional harus mempunyai kompetensi khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan memiliki kemampuan yang maksimal.

- Guru yang profesional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajar siswa.

2. Peran Guru dalam Pembelajaran
Peran guru adalah seluruh perilaku atau tindakan seorang guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan wawasannya pada orang lain, yakni peserta didik. Jika membahas peran akan ada dua hal yang melekat, yaitu hak dan kewajiban. Keduanya akan berjalan secara beriringan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar-mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehngga hasil belajar siswa pada tingkat optimal.
Berikut beberapa peran guru dalam pembelajaran:
a) Guru sebagai sumber belajar
b) Guru sebagai motivator 
c) Guru sebagai fasilitator
d) Guru sebagai komunikator
e) Guru sebagai pendidik dan pengajar
f) Guru sebagai pembimbing 
g) Guru sebagai pelatih
h) Guru sebagai penasihat
i) Guru sebagai model dan teladan
j) Guru sebagai peneliti
k) Guru sebagai pendorong kreativitas
l) Guru sebagai evaluator

3. Guru Profesional sebagai Komunikator
Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasal dari bahasa inggris, yaitu communication, sedangkan pengertian secara terminologi memiliki pengertian menyampaikan sebuah pesan atau nformasi yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan atau tidaknya tentang sebuah informasi atau pesan yang sudah disampaikan kepada komunikan.

Guru memiliki peran penting sebagai komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Komunikasi dalam pendidikan melibatkan guru sebagai komunikator dan peserta didik sebagai komunikan. Komunikasi yang efektif dan efisien antara guru dan peserta didik penting dalam mencapai tujuan pembelajaran. Guru perlu memiliki tiga kemampuan penting: merencanakan, melaksanakan, dan menciptakan iklim komunikatif. Iklim komunikatif yang baik memungkinkan interaksi positif antara guru, peserta didik, dan sesama peserta didik. Guru juga perlu mengakomodasi perbedaan individu peserta didik dalam belajar dan interaksi multi arah dalam kelas. Ini semua bertujuan menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan optimal.

4. Guru Profesional sebagai Fasilitator
- Profesionalitas tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor.

- Sebagai fasilitator, guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab yang mempu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat.

- Sebagai guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan dan disinilah guru sebagai fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti:
a) Memberikan dukungan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam belajar
b) Memberikan referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan dalam belajar
c) Memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar
d) Meluangkan lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar 


PENGEMBANGAN SIKAP PROFESIONAL

 


1. Pengertian sikap profesional keguruan
Menurut UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memiliki standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

a) Ciri-ciri guru profesional
1) Memiliki skill/keahlian dalam mendidik atau mengajar 
2) Memiliki kemampuan intelektualyang memadai 
3) Kemampuan memahamivisi dan misi pendidikan 
4) Keahlian mentransfer ilmu pengetahuan atau metodologi pembelajaran 
5) Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan 
6) Kemampuan mengorganisir dan problem solving

b) Program profesionalisme guru
1) Polarekruitmen yang berstandar dan kolektif 
2) Pelatihan yang terpadu, berjenjang dan kesinambungan (Long Life Education) 
3) Penyetaraan pendidikan dan membuat standarisasi minimum pendidikan 
4) Pengembangan diri dan motivasi riset 
5) Pengayaan kreativitas untuk menjadi guru karya (guru yang menjadi bisa)

2. Sasaran sikap profesional
Pola tingkah laku guru yang berhubungan dengan profesionalisme adalah yang sesuai dengan sasarannya, yakni sikap profesional keguruan terhadap: 

a) Sikap Terhadap Peraturan perundang-undangan 
Menurut kode etik guru Indonesia, guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Kebijakan pendidikan di indonesiaini dipegang oleh pemerintah yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen pendidikan dan kebudayaan mengeluarkan ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan oleh aparatnya. Ketentuan-ketentuan itu antaralain: pembangunan gedung-gedung pendidikan, pemerataan kesempatan belajar, peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan generasi muda.

b) Sikap Terhadap Organisasi profesi 
1) Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan bahwa pentingnya peranan organisasi profesi sebagai wadah dan saran pengabdian, PGRI sebagai organisasi profesi memerluakn pembinaan,agar lebih berdaya guna dan berhasil sebagai wadah usaha untuk membawakan misi dan memantapkan profesi guru. 
2) Untuk meningkatkan mutu suatu profesi, khususnya profesi keguruan, dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan melakukan penataran, lokal karya, pendidikan lanjutan, pendidikan dalam jabatan, studi perbandingan, dan berbagai bidang akademik lainnya. Peningkatan mutu profesi keguruan dapat telah direncanakan dan dilakukan secara bersamaan atau berkelompok.

c) Sikap Terhadap Teman sejawat
Dalam ayat 7 kode etik guru disebutkan bahwa guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Ini berarti bahwa:
1) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya.
2) Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar kerjanya.
Dalam hal ini Kode Etik Guru Indonesia menunjukan betapa pentingnya hubungan yang harmonis perlu diciptakan dengan mewujudkan perasaan bersaudarayang mendalam antara sesamaanggota profesi.

d) Sikap Terhadap Anak didik
Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa: Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusiaIndonesiaseutuhnyayang berjiwa pancasila Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnyasehari-hari,yakni: Tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

e) Sikap Terhadap Tempat kerja
Sudah menjadi perkembangan umum bahwasuasanayang baik ditempat kerjaakan meningkatkan produktifitas. Hal ini disadari dengan sebaikbaiknya oleh setiap guru, dan guru berkewajiban menciptakan suasana yang demikian dalam lingkungannya. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik, ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu: 
1) Guru sendiri 
2) Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling
Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: "Guru menciptakan suasanasekolah sebaikbaiknyayang menunjang keberhasilan proses belajar mengajar" . Oleh sebab itu, guru harusaktif mengusahakan suasanayang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan penggunaan metode mengajar sesuai, maupun dengan penyediaan alat belajaryang cukup, serta pengaturan organisasi kelasyang mantap, ataupun pendekatan lainnya diperlukan.

f) Sikap Terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasiyang lebih besar, guru akan selalu berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Dari organisasi guru.ada strata kepemimpinan mulai dari pegurus cabang, daerah, sampai kepusat. Begitu jugasebagaianggota keluarga besar DEPDIKBUD (Departement Pendidikan dan Kebudayaan),ada pembagian pengawasan mulai dari kepalasekolah dan seterusnyasampai kementrian pendidikan dan kebudayaan.

g) Sikap Terhadap Pekerjaan
Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal. Secaraformal,artinya guru mengikuti berbagai pendidikan lanjutan atau kursusyang sesuai dengan bidang tugas, keinginan, waktu, dan kemampuannya, Secarainformal guru dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya melalui media masa seperti televisi, radio, majalah ilmiah, koran, dan sebagainya. Didalam Kode Etik Guru Indonesia butir keenam ditujukan kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok, untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimanajuga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karenailmu dan pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.

3. Komponen-komponen kompetensi profesional
Beberapa komponen profesional guru, yaitu:
a) Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep 
b) Pengelolaan program belajar-mengajar 
c) Pengelolaan kelas 
d) Pengelolaan dan penggunaan media belajar serta sumber belajar 
e) Penguasaan landasan-landasan kependidikan 
f) Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar 
g) Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah 
h) Menguasai metode belajar

4. Pengembangan sikap profesional
Untuk menjadi guru profesionaladalah suatu keniscayaan. Namun demikian, profesi guru juga sangat lekat dengan peran psikologis, humannis bahkan identik dengan citra kemanusiaan. Untuk mengembangkan sikap profesionalisme guru selalu mendapatkan perhatian secara universal, karena guru bukan hanya sebatas ikut serta mencerdaskan bangsa tapi berperan penting dalam sentral pendidikan karakter. Tugas mulia yang diemban seorang guru tersebut menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan generasi muda sebagai penerus yang mampu bersaing namun juga unggul dari segi karakter. Mengembangkan sikap profesi guru bukan sesuatu yang mudah, maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan profesi guru. Situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri ke arah profesionalisme guru.
Secara umum sikap professional seorang guru dapat dilihat dari faktor luar. Akan tetapi hal tersebut belum mencerminkan seberapa baik potensi yang dimiliki guru sebagai seorang pendidik. Menurut PP No.74 Tahun 2008 pasal 1 ayat Tentang Guru menjelaskan "Guru adalah pendidika profesional dengan tugas utama mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalar pendidikan normal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Pengembangan sikap professional dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu professional maupun mutu layanan, guru juga harus meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan sikap professional dapat dilakukan selagi dalam pendidikan prajabatan maupun selagi bertugas (dalam jabatan).


Jumat, 27 Oktober 2023

MENJADI GURU PROFESIONAL

 


1. Pengertian Guru Profesional
Guru profesional nerupakan guru yang memenuhi 4 kompetensi yang meliputi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Guru profesional ialah guru yang dapat mengajar dengan baik, tepat, cermat, dan efektif. Guru profesional ialah guru yang memiliki pendidikan tinggi dan mampu membawa perilaku siswanya menjadi lebih baik. Jadi, guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pembelajaran.

2. Ciri-Ciri Profesi Keguruan
Menurut Djumiran, ciri-ciri profesi keguruan, yaitu:
a. Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
b. Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
c. Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.

3. Ukuran Kualitas Guru Profesional
Ukuran kualitas seorang guru profesional dapat mencakup berbagai aspek yang menggambarkan kemampuan, komitmen, dan kontribusi mereka terhadap pendidikan. Berikut adalah beberapa ukuran kualitas guru profesional yang sering dipertimbangkan:
a. Pemahaman materi dan konten
b. Pendidikan dan kualifikasi pendidikan formal
c. Kemampuan mengajar
d. Kemampuan mengevaluasi dan mengukur pencapaian siswa
e. Inovasi dan kreativitas kemampuan untuk menciptakan metode pengajaran baru atau mengadaptasi strategi pembelajaran yang inovatif

4. Indikator Kinerja Guru
Indikator penilaian terhadap kinerja guru dilakukan terhadap tiga kegiatan pembelajaran di kelas, yaitu:
a. Perencanaan program kegiatan pembelajaran 
Tahap perencanaan dalam kegiatan pembelajaran adalah tahap yang berhubungan dengan kemampuan guru menguasai bahan ajar.
b. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, penggunaan media, sumber belajar, dan penggunaan metode pembelajaran
c. Evaluasi/penilaian pembelajaran

5. Penilaian Kinerja Guru
Setiap butir kegiatan tugas guru yang perlu dinilai kinerjanya, yaitu:
a. Penilaian RPP, meliputi:
- Tujuan pembelajaran yang disampaikan sesuai atau tidak dengan kurikulum, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, ranah tujuan
- Bahan belajar atau materi pelajaran
- Strategi/metode pembelajaran
b. Pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
- Kemampuan membuka pelajaran
- Sikap guru dalam proses pembelajaran
- Penguasaan bahan ajar/materi ajar
- Kegiatan belajar mengajar (proses pembelajaran)
- Kemampuan menggunakan media pembelajaran
- Evaluasi pembelajaran
- Kemampuan menutup kegiatan pelajaran
- Tindak lanjut/follow up

6. Indikator Penilaian Kinerja Guru
Menurut Syahza (2012) ada 4 ranah indikator penilaian kinerja guru, yaitu:
a. Profesional
- Harus memiliki kemampuan khusus dalam bidangnya
- Menguasai berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
- Penguasaan media pembelajaran 
- Menguasai landasan pendidikan dengan baik
- Mampu menerapkan kemampuan pedagogik dengan benar
b. Pedagogik
- Mampu mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik
- Mampu membuat rancangan belajar dan mampu melaksanakannya dalam proses pembelajaran
- Mampu mengevaluasi hasil belajar dan pengembangan pserta didik untuk mengaktualisasikan
c. Kepribadian
- Empati terhadap masalah
- Menunjukkan sikap perilaku keteladanan
- Tanggap (responsif) dan membantu terhadap masalah yang dihadapi
- Berperilaku disiplin, jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan
- Menunjukkan kemandirian dalam setiap mengerjakan tugasnya
- Tidak menyalahi norma agama
d. Sosial 
- Dapat menerima kritik dan saran dari pihak lain, serta melakukan evaluasi diri
- Berdiskusi dengan santun, empatik, dan efektif
- Memanfaatkan teknologi dalam menyelesaikan tugasnya

Selasa, 24 Oktober 2023

MANAJEMEN PENGEMBANGAN SIKAP PROFESI KEGURUAN

 

A. Pengertian Manajemen & Manajemen Pengembangan
Definisi manajemen menurut para ahli: 
1. Winardi 
Menurut Winardi, manajemen adalah sebuah proses yang khas dan terdiri dari tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, serta pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lain.
2. Follet dan Danim 
Menurut Follet dan Danim, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer, yang bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Adapun pengertian dari manajemen pengembangan sebagai berikut: 
Pengembangan manajemen atau disebut dengan management development merupakan suatu program dalam sebuah organisasi untuk mendorong manajer dan calon manajer agar mengembangkan keterampilannya, pengetahuan, sehingga akan meningkatkan tanggung jawab mereka dalam sebuah organisasi. (Wikipedia)

Majunya pendidikan bergantung dari kualitas gurunya. Di samping itu kuantitas serta penyebaran guru yang sesuai juga berpengaruh pada kemajuan pendidikan. Untuk itu guru harus terus dikembangkan terutama kompetensinya, sehingga dibutuhkan manajemen pengembangan guru agar profesional. Pertanyaan yang terjadi, "Siapakah yang harus mengembangkan kompetensi guru secara terus menerus? Apakah guru yang bersangkutan, pemerintah, kepala sekolah, dan atau masyarakat?" 
Sekolah akan berjalan dengan baik bila memiliki kepala sekolah yang kompeten sehingga mampu mengelola atau memanajemen sekolah yang dipimpinnya khususnya pada delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, proses, kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. 
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Masing-masing dimensi mempunyai indikator yang hendaknya dimiliki oleh semua kepala sekolah diberbagai jenjang pendidikan.

Kompetensi manajerial adalah salah satu kompetensi yang perlu terus dikembangkan oleh kepala sekolah, sebab mempunyai indikator terbanyak dibandingkan empat kompetensi yang lainnya. Di samping itu tidak semua kepala sekolah memiliki kompetensi majanerial yang baik. 
Sekolah dipandang sebagai organisasi. Contohnya Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sudah dipercaya masyarakat dan memiliki ribuan siswa tentu lebih rumit pengelolaannya dibandingkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Sekolah Dasar (SD), sebab SMA memiliki bagian yang lebih besar dibanding SMP atau SD, diantaranya sudah ada jurusan/spesifikasi. Untuk itu dibutuhkan kompetensi manajerial kepala sekolah khususnya kepala sekolah SMA sebagai bekal untuk mengelola sekolah yang dipimpinnya. 
Di sisi lain, masing-masing sekolah memiliki kondisi guru yang berbeda beda, baik dari status kepegawaiannya, tingkat pendidikan, sosial budaya, bahkan kondisi tingkat ekonominya. Akan tetapi seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengelola guru baik mulai rekruitmen, seleksi sampai pada pengembangannya seperti memberikan kesempatan pelatihan, workshop, lokakarya, seminar, bahkan meningkatkan kualifikasi pendidikan agar para guru yang ada menjadi profesional sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. 

B. Tantangan Manajemen Pengembangan Guru Profesional
Manajemen pengembangan guru profesional adalah proses penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tantangan dalam manajemen pengembangan guru profesional dapat bervariasi dari satu negara atau wilayah ke negara atau wilayah lainnya. Berikut ini beberapa tantangan umum yang sering dihadapi dalam manajemen pengembangan guru profesional, yaitu:
1. Keterbatasan sumber daya 
2. Kurangnya waktu 
3. Kualitas pelatihan yang bermasalah 
4. Evaluasi kinerja guru 
5. Dukungan dan pengawasan yang kurang 
6. Perkembangan teknologi 
7. Kebijakan pendidikan yang tidak konsisten 
8. Kesenjangan kompetensi guru 
9. Mengatasi perubahan kurikulum

Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan komitmen kuat dari pihak pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memprioritaskan pengembangan guru sebagai bagian integral dari perbaikan sistem pendidikan. Dengan mengatasi tantangan ini, pendidikan dapat terus berkembang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih baik bagi siswa di seluruh dunia.

C. Sasaran Sikap Profesional Guru

1. Sikap Terhadap Peraturan Perundang-Undangan 
Pada butir ke-sembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa : “Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan” (PGRI 1973). Di Indonesia kebijakan pendidikan dipegang oleh pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Berbagai kebijakan-kebiajakan dan ketentuan telah dikeluarkan oleh pemerintah terkait pendidikan, seperti pembangunan sarana prasarana, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan generasi muda, dan masih banyak lain. Untuk memastikan bahwa guru melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah adalah dengan adanya Kode Etik Guru (butir ke-9). Sehingga dengan hal itu guru di Indonesia wajib mengikuti dan menaati segala kebijakan yang berasal dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Sikap Terhadap Organisasi Profesi
Keberadaan organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian secara bersama-sama dipelihara oleh guru di Indoneisa. Dasar ini menunjukkan kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan dari organisasi profesi guru sebagai wadah dan sarana pengabdian. Demi mencapai visi dan misi dari organisasi PGRI maka diperlukan kesadaran dan tanggung jawab para anggotanya (dalam hal ini guru). Setiap anggota harus memberikan sebagian waktunya untuk kepentingan pembinaan profesinya, dan semua waktu & tenaga yang diberikan oleh para anggota ini yang dikordinasikan oleh para pejabat organisasi tersebut.

3.  Sikap Terhadap Teman Sejawat
Ayat 7 Kode Etik Guru menjelaskan bahwa guru memelihara hubungan seprofesinya, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial. Hal ini berarti guru hendak menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya dan guru juga harus menciptakan serta memelihara semangat kekeluargaan & kesetiakawanan sosial di lingkungan kerjanya. Profesi keguruan sangat memerlukan adanya kesadaran antar sesama profesi. Rasa persaudaraan, saling peduli, saling mendorong, dan saling membantu antar sesama saudara dalam profesi keguruan. Profesi keguruan dapat maju dan tentram apabila semua guru memiliki sikap peduli antar sesama profesi.

4. Sikap Terhadap Anak Didik
Dalam kode etik guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa : guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari: yakni tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Tujuan pendidikan nasional dengan jelas dapat dibaca dalam UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.

5. Sikap Terhadap Tempat Kerja
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa suasana yang baik di tempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Untuk menciptakan suasana kerja yang baik ini ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu : 1. Guru sendiri, 2. Hubungan guru dengan orang tua dan masyarakat sekeliling. Terhadap guru sendiri dengan jelas juga dituliskan dalam salah satu butir dari kode etik yang berbunyi: "guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajarmengajar."

6. Sikap Terhadap Pemimpin
Sudah sangat jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijakasanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana setiap anggota organisasi itu berusaha untuk bekerjasama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Bisa saja kerjasama yang dituntut oleh pemimpin tersebut diberikan berupa tuntutan akan kepatuhan dalam melaksanakan arahan dan petunjuk yang diberikan. Kerjasama juga dapat diberikan dalam bentuk usulan dan malahan kritik yang membangun demi pencapaian tujuan yang telah digariskan bersama dan kemajuan organisasi.

7. Sikap Terhadap Perkerjaan
Tugas melayani orang yang beragam sangat memerlukan kesabaran dan ketelatenan yang tinggi, terutama bila berhubungan dengan peserta didik yang masih kecil. Barangkali tidak semua orang dikaruniai sifat seperti itu, namun bila seseorang telah memilih untuk masuk profesi guru ia dituntut. untuk belajar dan berlaku seperti itu. Dalam butir keenam ini dituntut kepada guru, baik secara pribadi maupun secara kelompok untuk selalu meningkatkan mutu dan martabat profesinya. Guru sebagaimana juga dengan profesi lainnya, tidak mungkin dapat meningkatkan mutu dan martabat profesinya bila guru itu tidak meningkatkan atau menambah pengetahuan dan keterampilannya, karena ilmu pengetahuan yang menunjang profesi itu selalu berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Untuk meningkatkan mutu profesi secara sendiri-sendiri, guru dapat melakukannya secara formal maupun informal.

D. Pengembangan Sikap Profesional Guru

1. Pengembangan Sikap Selama Prajabatan
Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan keguruan merujuk pada proses di mana calon guru atau mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan keguruan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi seorang pendidik yang efektif. Bagian dari pengembangan ini adalah fokus pada perkembangan sikap yang sesuai dengan etika dan standar profesional yang relevan dalam bidang pendidikan. 
Pengembangan sikap ini melibatkan kombinasi pembelajaran dalam kelas, pengalaman lapangan, dan refleksi, serta mentoring oleh pendidik berpengalaman. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki sikap yang mendukung keberhasilan dalam menjalankan tugastugas mereka sebagai pendidik dan untuk menjaga standar profesional yang tinggi dalam profesi keguruan 

2. Perkembangan Sikap Selama Dalam Jabatan
Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan merujuk pada perubahan atau perkembangan sikap seorang guru selama mereka menjalankan tugas mengajar dan berinteraksi dengan siswa dan lingkungan pendidikan secara umum. Hal ini mencakup perubahan sikap guru terhadap siswa, metode pengajaran, pemahaman terhadap materi pelajaran, dan tanggapan terhadap berbagai situasi yang muncul dalam konteks pendidikan.
Perkembangan sikap selama dalam jabatan keguruan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pengalaman mengajar, pelatihan tambahan, perubahan dalam kurikulum, dan interaksi dengan berbagai jenis siswa. Guru yang berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengajaran mereka dan mengembangkan sikap yang positif terhadap siswa dan pendidikan akan berkontribusi positif terhadap proses pendidikan dan perkembangan siswa.

Jumat, 29 September 2023

ORGANISASI PROFESI KEGURUAN

 


PENGERTIAN ORGANISASI
Secara harfiah, kata organisasi berasal dari bahasa Yunani “organon” yang berarti alat bantu atau instrumen.
Organisasi adalah unit sosial atau entitas sosial yang didirikan oleh manusia untuk jangka waktu yang relatif lama, beranggotakan sekelompok manusia minimal dua orang, mempunyai kegiatan yang terkoordinir, teratur dan terstruktur, didirikan untuk mencapai tujuan tertentu dan mempunyai identitas diri yang membedakan satu entitas dengan entitas lainnya.

PEMBAGIAN ORGANISASI BERDASARKAN DINAMIKA KELOMPOK DAN FUNGSI ORGANISASI
  • Organisasi formal
  • Organisasi nonformal
PENGERTIAN ORGANISASI PROFESI KEGURUAN
a. Menurut Daniel L. Luke
Seorang ahli pendidikan, organisasi profesi keguruan adalah "sebuah asosiasi yang terdiri dari para guru yang bekerja bersama untuk memajukan kepentingan bersama mereka, meningkatkan praktik pengajaran, serta mempengaruhi kebijakan pendidikan." 
b. Menurut Michael T. Nettles dan Laura S. Hamilton
Dalam buku "Teacher Compensation and Teacher Quality," mendefinisikan organisasi profesi keguruan sebagai "kelompok guru yang berfokus pada meningkatkan kualitas pengajaran, mendukung anggotanya dalam pengembangan profesional, dan memperjuangkan hak dan kepentingan guru dalam masyarakat." 

TUJUAN ORGANISASI PROFESI KEGURUAN
a. Meningkatkan dan mengembangkan karir anggota
b. Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota
c. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan serta martabat anggota
d. Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan

Jumat, 15 September 2023

KODE ETIK PROFESI KEGURUAN

 


Pengertian Kode Etik Guru
Secara etimologis, "kode etik" berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kaitannya dengan profesi bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota suatu profesi.

Fungsi Kode Etik Guru
1. Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terhindar dari penyimpangan profesi
2. Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
3. Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal
4. Agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan
5. Agar profesi ini membantu dalam memecahkan masalah dan mengembangkan diri
6. Agar profesi guru terhindar dari campur tangan profesi lain dan pemerintah

Tujuan Kode Etik Guru
1. Untuk menjunjung martabat profesi 
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4. Untuk meningkatkan mutu profesi
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi

Nilai-Nilai Dasar dan Nilai Operasional Kode Etik
A. "Nilai Dasar"
1. Nilai-nilai agama dan Pancasila
2. Nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional
3. Nilai-nilai jati diri, harkat, dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual
B. "Nilai Operasional
1. Hubungan guru dengan peserta didik
2. Hubungan guru dengan orang tua/wali murid
3. Hubungan guru dengan masyarakat
4. Hubungan guru dengan sekolah/rekan sejawat
5. Hubungan guru dengan profesi
6. Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7. Hubungan guru dengan pemerintah

Pelanggaran dan Sanksi Kode Etik Guru
A. Pelanggaran
1. Melanggar sumpah dan janji jabatan
2. Melanggar perjanjian kerja/kesepakatan kerja
3. Melalaikan kewajiban dalam melaksanakan tugas selama 1 bulan secara terus menerus
B. Sanksi
1. Teguran
2. Peringatan tertulis
3. Penundaan pemberian hak guru
4. Penurunan pangkat
5. Pemberhentian dengan hormat
6. Pemberhentian tidak dengan hormat

PENGERTIAN DAN SYARAT PROFESI GURU

 


Defenisi Profesi 
1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi diartikan sebagai bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
2. Djam Satori (2003:1-2) menyatakan bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya.
3. Peter Jarvis (1983:21), profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya ialah untuk menyediakan pelayanan keterampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu.
4. Cogan (1983:21), profesi merupakan suatu keterampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan.
5. Dedi Supriyadi (1998:95), profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi.

Defenisi Guru
1. Secara umum, guru adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik.
2. Menurut Dri Atmaka (2004:17), pendidik atau guru adalah orang yang bertanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada siswa dalam pengembangan baik fisik dan spiritual.
3. Menurut Drs. M. Uzer Usman (1996:15), pengertian guru adalah setiap orang yang berwenang dan bertugas dalam dunia pendidikan dan pengajaran pada lembaga pendidikan formal.

Defenisi Profesi keguruan
1. Profesi keguruan adalah bidang pekerjaan khusus yang memerlukan keahlian, kemampuan, ketelatenan, dan pengetahuan yang digunakan untuk melaksanakan tugas pokok seperti mendidik, mengajar, membimbing, dan melatih.
2. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi keguruan merupakan bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tentang pengajaran, pendidikan, dan metode pengajaran.

Ciri-Ciri Profesi
1. Standar untuk kerja
2. Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas akademik yang bertanggung jawab
3. Organisasi profesi
4. Etika dan kode etik profesi
5. Sistem imbalan 
6. Pengakuan masyarakat

Ciri Profesi Keguruan
Robert  W. Rickey dalam Djaman Satori dkk (2003:119) mengemukakan ciri-ciri profesi keguruan adalah:
1. Bahwa para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2. Bahwa para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
3. Bahwa para guru dituntut untuk memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan ajar, metode, anak didik, dan landasan kependidikan.
4. Bahwa para guru dalam organisasi profesional memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5. Bahwa para guru selalu diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan "in service".
6. Bahwa para guru diakui sepenuhnya sebagai suatu karier hidup (a life career).
7. Bahwa para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupul lokal.

Syarat Profesi Keguruan
Khusus untuk jabatan guru, National Education Association (NEA) tahun 1948, menyarankan persyaratan/kriteria khusus, yaitu:
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
4. Jabatan yang memerlukan "latihan dalam jabatan" yang berkesinambungan
5. Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
6. Jabatan yang menentukan standarnya sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat


Sabtu, 26 Agustus 2023

RUANG LINGKUP PROFESI KEGURUAN

 


Ruang Lingkup Profesi Keguruan

Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dan layanan bantuan akademik sosial pribadi. Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar yang menempati porsi terbesar dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan. ketiga, di samping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu di kelola, apa peranan guru di dalamnya, bagaiman memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.

Secara konstektual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek:
a) Kemampuan profesional mencakup:
 1) Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya.
 2) Penguasaan dan penghayatan  atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
 3) Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
b) Kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
c) Kemampuan personal (pribadi) mencakup:
 1) Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya.
 2) Pemahaman penghayatan dan penamilan nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh seorang guru.

Seorang menampilkan untuk kerja yang profesional apabila dia mampu menampilkan keandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Keandalan kerja itu dapat dilihat dari berbagai segi berikut ini:
a) Mengetahuui, memahami, dan menerapkan apa yang harus dikerjakan sebagai guru.
b) Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
c) Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
d) Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengajar, dan melatih.

Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus, yaitu:
a) Gugus kemampuan profesional
b) Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional

Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar profesional mencakup hal-hal berikut:
a) Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi.
b) Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c) Pengetahuan tentang karakteristik perkembangan belajar.
d) Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar (umum mamupun khusus).
e) Pengetahuan dan penguasaan berbagai proses belajar (umum dan khusus).

Gugus kemampuan profesional mencakup:
a) Merencanakan program belajar mengajar
 1) Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
 2) Menguraikan deskripsi satuan bahasan
 3) Merancang kegiatan belajar mengajar
 4) Memilih media dan sumber mengajar
 5) Menyusun instrument informasi
b) Melaksanakan dan memimpin proses belajar mengajar
 1) Memimipin dan membimbing proses belajar mengajar
 2) Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar
 3) Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar
c) Menilai kemajuan belajar
 1) Memberikan skor atau hasil belajar
 2) Mentransformasikan skor menjadi nilai
 3) Menetapkan rangking
d) Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penilaian untuk memecahkan masalah profesional kependidikan.

Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seorang profesional yaitu sebagai berikut:
1) Menguasai bahan
 a) Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
 b) Menguasai bahan pendalaman bidang studi
2) Mengelola program belajar mengajar
 a) Merumuskan tujuan instruksional
 b) Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar
 c) Memilih dan menyusun prosedur intruksional yang tepat
 d) Melaksanakan program belajar mengajar
 e) Mengenal kemampuan anak didik
 f) Merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial
3) Mengelola kelas
 a) Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
 b) Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi
 c) menciptakan disiplin kelas
4) Menggunakan media atau sumber
 a) Mengenal, memilih, dan menggunakan media
 b) Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana
 c) Mengembangkan laboratorium
 d) Menguasai landasan-landasan kependidikan 
 e) Mengelola interaksi belajar mengajar

Jumat, 19 Mei 2023

INTEGRAL TAK WAJAR

 

Bentuk  disebut Integral Tidak Wajar jika:

a. Integran f(x) mempunyai sekurang-kurangnya satu titik yang tidak kontinu (diskontinu) di [a,b] sehingga mengakibatkan f(x) tidak terdefenisi di titik tersebut. Pada kasus ini teorema dasar kalkulus  tidak berlaku lagi.
Contoh:
1.  , f(x) tidak kontinu di batas atas x = 4 atau f(x) kontinu di [0,4)

2.  , f(x) tidak kontinu di batas bawah x = 1 atau f(x) kontinu di (1,2]

3.  , f(x) tidak kontinu di  atau f(x) kontinu di


b. Batas integrasinya paling sedikit memuat satu tanda tak hingga
1.  , integran f(x) memuat batas atas di  

2.  , integran f(x) memuat batas bawah di  

3.  , integran f(x) memuat batas atas di  dan batas bawah di 

Pada contoh a (1, 2, 3) adalah integral tak wajar dengan integran f(x) tidak kontinu dalam batas-batas pengintegralan sedangkan pada contoh b (1, 2, 3) adalah integral tak wajar integran f(x) mempunyai batas di tak hingga  .
Integral tak wajar selesaiannya dibedakan menjadi integral tak wajar dengan integran tidak kontinu integral tak wajar dengan batas integrasi di tak hingga.

Integral tak wajar dengan integran diskontinu 

a. f(x) kontinu di [a,b) dan tidak kontinu di x = b
Karena f(x) tidak kontinu di x = b, maka sesuai dengan syarat dan defenisi integral tertentu integran harus ditunjukkan kontinu di  , sehingga
Karena batas atas  , maka
 

Contoh:
1.  f(x0 tidak kontinu di batas atas x = 4, sehingga
































TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK PEMBELAJARAN

  Pentingnya teknologi informasi untuk pembelajaran modern Metode pembelajaran konvensional mengharuskan siswa atau peserta didik bertatap m...